7 Fakta Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Nomor 6 Pelaku Ganti Baju Oranye

7 Fakta Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Nomor 6 Pelaku Ganti Baju Oranye

Infografis | sindonews | Minggu, 15 Desember 2024 - 07:39
share

Setidaknya ada 7 fakta kasus penganiayaan dokter koas M Luthfi di Kafe Storia, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/12/2024). Kepala Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) itu dihajar hingga babak belur oleh pria berkaus merah bernama Fadilla alias Datuk (36).

Penganiayaan dipicu pertengkaran akibat jadwal jaga saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Kedokteran Unsri tidak terima dengan jadwal jaga di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Nah, mau tahu kelanjutan peristiwa yang berujung penganiayaan dokter koas Palembang? Berikut rangkuman 7 fakta kasus penganiayaan dokter koas oleh pria baju merah yang ternyata sopir Lady.

7 Fakta Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

1. TKP Penganiayaan di Palembang

Tempat kejadian perkara berada di Palembang, tepatnya di lantai 2 Kafe Storia, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/12/2024) pukul 17.00 WIB. Tempat ini menjadi lokasi pertemuan yang berujung tindakan penganiayaan dokter koas M Luthfi.

2. Kronologi Penganiayaan

Kasus ini berawal dari dokter koas Lady merasa bahwa jadwal jaga di RSUD Siti Fatimah Palembang yang diberikan kepadanya tidak adil lantaran bertepatan akhir tahun. Lady sudah berusaha mengatur jadwal, namun tidak cocok.

Sebelum kejadian penganiayaan, Luthfi selaku kepala koas sempat dihubungi ibunda Lady sekitar pukul 16.00 WIB setelah pulang jaga untuk membicarakan jadwal piket jaga anaknya.

Momen pertemuan Luthfi yang ditemani 2 rekan satu timnya awalnya berjalan lancar. Sampai di mana ketegangan memuncak, karena ibu Lady merasa Luthfi dan 2 rekannya tidak menghargai permintaannya. Hal ini memicu kemarahan sopir yang mendampingi ibu Lady kemudian menghajar Luthfi secara membabi buta.

3. Penganiayaan Dipicu Jadwal Jaga Nataru

Dalam video berdurasi 12 detik yang viral di media sosial, pria berbaju merah memukuli Luthfi beberapa kali menyebabkan luka lebam di wajahnya.

Pria kaus merah merupakan sopir yang mendampingi ibu Lady ketika pertemuannya dengan Luthfi.

4. Pernyataan Kafe Storia

Menurut Romi, supervisor Kafe Storia yang juga saksi mata, kejadian berawal saat 2 pria datang mencari kue. Keduanya sempat duduk dan saling berbincang. "Tapi, entah kenapa penyebabnya, mereka ribut hingga terjadi perkelahian," ujar Romi.

Setelah kejadian penganiayaan, pihak-pihak yang terlibat langsung meninggalkan kafe tanpa merusak barang-barang di sana.

5. Dekan Unsri Buka Suara

Dekan FK Unsri dr Syarif Husin mengaku prihatin atas aksi penganiayaan yang melibatkan mahasiswanya. "Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami," katanya.

Pihak kampus telah bergerak membentuk tim investigasi internal yang bertujuan mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

6. Datuk, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas Jadi Tersangka

Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Luthfi ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel. Kini, Datuk yang sebelumnya berkaus merah berganti mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka terus menundukkan kepala dan tangannya juga diborgol.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka terbukti telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024). Korban Luthfi dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

7. Kemenkes Dukung Korban

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut prihatin atas penganiayaan dokter koas Palembang. Pihaknya menyerahkan tindakan lebih lanjut pada dua instansi yang bersangkutan karena ini ranahnya ada di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) dan RSUD Siti Fatimah.

"Ini kasusnya di FK Unsri dan RSUD Siti Fatimah. Kami tentunya prihatin dengan kejadian tersebut dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada kedua instansi tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Jumat (13/12/2024).

MG/Luthfiyyah Rahmadiena

Topik Menarik