Apa Itu SNPMB 2025 dan 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru yang Dibuka

Apa Itu SNPMB 2025 dan 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru yang Dibuka

Terkini | sindonews | Kamis, 12 Desember 2024 - 07:18
share

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menjadi salah satu sistem masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Tahun depan jalurnya Kembali dibuka tiga, SNBP, SNBT, dan jalur Seleksi Mandiri.

SNPMB merupakan sistem seleksi untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan Pendidikan tinggi di perguruan tinggi khususnya yang berstatus universitas negeri.

Namun SNPMB hanya mengelola penerimaan mahasiswa baru di PTN akademik dan PTN vokasi yang berada di Bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok yang merupakan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengatakan, pihaknya menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru untuk program sarjana (S1), sarjana terapan (D4), dan diploma 3 (D3).

Penerimaan mahasiswa baru yang dikelola adalah untuk semua PTN yang tergabung di bawah Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ditambah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Kami memfasilitasi PTN untuk memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik dan non akademik untuk SNBP dan berdasarkan hasil UTBK di SNBT," katanya pada peluncuran SNPMB 2025, dilansir dari YouTube SNPMB ID, Kamis (12/12/2024).

Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan.

3 Jalur SNPMB 2025

Terdapat tiga jalur masuk yang dikelola Panitia SNPMB, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.

SNBP

a. menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.

b. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.

c. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 untuk jalur ini

d. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

e. Jadwal

1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024

2. Masa Sanggah: 28 Desember 2024–17 Januari 2025

3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan Pengisian PDSS: 6–31 Januari 2025.

4. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari–18 Februari 2025.

5. Pendaftaran SNBP oleh siswa eligible: 4–18 Februari 2025.

6. Pengumuman Hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025

7. Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari–30 April 2025

SNBT

a. Peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT.

b. Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025.

c. kuota minimum sebesar 40 untuk jalur ini

d. Kriteria peserta UTBK mencakup:

• lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025;• lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025

e. peserta jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 pilihan program studi, yang terdiri atas 2 pilihan program akademik (Sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).

f. Jadwal

1. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari–27 Maret 2025

2. Pendaftaran UTBK dan SNBT: 11–27 Maret 2025

3. Pelaksanaan UTBK: 23–30 April dan 2–3 Mei 2025

4. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT: 28 Mei 2025

5. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni–31 Juli 2025.

Jalur Mandiri

a. Bergantung pada mekanisme di PTN masing-masing (Dapat menggunakan nilai UTBK 2025)

b. Kuota maksimum 30 persen untuk PTN BLU dan Satker

c. Kuota maksimum 50 persen untuk PTN BH.

Demikian sekilas penjelasan mengenai SNPMB 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

Topik Menarik