Gaji KPPS Pilkada 2024 DKI Jakarta Capai Rp850-900 Ribu

Gaji KPPS Pilkada 2024 DKI Jakarta Capai Rp850-900 Ribu

Terkini | sindonews | Selasa, 19 November 2024 - 09:02
share

Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ini terbilang lebih rendah ketimbang gaji KPPS Pemilu di Februari lalu. Sebab besaran gajinya saat ini diperkirakan hanya sekitar Rp850-900 ribu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan sebanyak total 3.045.623 anggota KPPS dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pendaftaran seleksi dilakukan mulai Selasa 17 September hingga Sabtu 28 September 2024.

Jadwal tersebut telah tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Para anggota KPPS direkrut untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih dengan setiap TPS bisa mencakup hingga 600 orang pemilih.

Gaji KPPS Pilkada 2024 DKI Jakarta

Gaji KPPS Pilkada 2024 untuk wilayah DKI Jakarta ini kurang lebih akan disamakan dengan wilayah lainnya. Berikut ini besaran gaji KPPS Pilkada 2024 :

- Anggota KPPS : Rp850 ribu- Ketua KPPS : Rp900 ribu

Angka tersebut lebih rendah ketimbang honorarium KPPS pemilihan umum atau Pemilu 2024 pada Februari lalu, yaitu sebesar Rp1.100.000 untuk anggota dan Rp1.200.000 untuk ketua.

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengungkapkan jika penurunan angka honorarium tersebut lantaran beban kerja KPPS Pilkada 2024 yang dinilai tidak seberat Pemilu 2024.

Pada Pemilu serentak, KPPS harus menghitung lima kotak suara dalam kurun waktu 24 jam yang terdiri dari kotak suara pemilihan presiden (Pilpres) dan wakil presiden, pemilihan legislasi (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Sementara pada Pilkada 2024, anggota KPPS akan menghadapi dua kotak suara saja, yaitu pilkada gubernur dan wakil gubernur serta pilkada bupati dan wakil bupati atau pilkada wali kota dan wakil wali kota.

Topik Menarik