P Diddy Nekat Peras Korban dan Suap Narapidana Lain demi Kendalikan Kasusnya

P Diddy Nekat Peras Korban dan Suap Narapidana Lain demi Kendalikan Kasusnya

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 18 November 2024 - 22:00
share

P Diddy dilaporkan nekat memeras korbannya dan menyuap narapidana lain demi mengendalikan kasus perdagangan seks yang menyeretnya. Hal ini dilakukan Diddy dari dalam penjara di New York.

Dilansir dari Page Six, Senin (18/11/2024), jaksa menuduh pemilik nama asli Sean John Combs itu berupaya untuk menghalangi penyelidikan kasus perdagangan seksnya dengan menghindari pemantauan panggilan telepon di penjara.

Pemerintah federal mengklaim dalam dokumen keberatan, bahwa maestro musik yang ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York, telah berulang kali berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang melanggar peraturan penjara.

Diddy diduga menggunakan akun telepon delapan narapidana lain. Hal ini sebagai upaya agar jaksa tidak mendengar panggilannya dari orang-orang yang tidak tercantum dalam daftar kontak yang disetujui.

Foto/Getty Images

Jaksa menduga mantan pacar Jennifer Lopez itu telah menyuap narapidana lain untuk menggunakan akun mereka melalui aplikasi pemrosesan pembayaran dan penyetoran rekening komisariat.

Saat sedang menelepon, pelantun Bad Boy for Life itu diduga juga melanggar aturan lain dengan menginstruksikan orang di seberang telepon, termasuk anggota keluarga dan pengacara untuk menambahkan panggilan pada orang lain melalui panggilan tiga arah.

“Praktik ini juga tidak diizinkan oleh BOP (Biro Penjara Federal) karena membantu menyembunyikan identitas individu yang dihubungi,” bunyi dokumen pengadilan.

“Penghindaran berulang kali terhadap peraturan BOP oleh terdakwa dimulai segera setelah tiba di MDC, menunjukkan banyak hal tentang kemampuannya untuk mematuhi semua ketentuan pembebasan,” sambungnya.

Di sisi lain, jaksa menduga bahwa rapper 55 tahun itu berencana mengubah persepsi publik tentangnya dengan menggunakan narasi-narasi yang dibuat oleh orang-orang terdekatnya. Termasuk yang dilakukan oleh tujuh anaknya.

"Atas arahan terdakwa yang cermat, anak-anak terdakwa mengunggah video ke akun media sosial masing-masing yang memperlihatkan anak-anak terdakwa berkumpul untuk merayakan ulang tahun terdakwa ," tulis jaksa dalam berkas pengadilan.

“Campur tangan semacam ini terhadap peradilan yang adil, kata-kata terdakwa sendiri memperjelas bahwa tujuannya adalah untuk secara tidak benar memengaruhi hakim dalam proses pidana ini,” sambungnya.

Jaksa lebih lanjut menduga bahwa penyanyi asal Amerika itu akan merilis informasi secara anonim menerbitkan informasi yang menurutnya akan membantu pembelaannya dalam kasus ini. Mereka menyimpulkan bahwa tujuan Diddy adalah memeras korban dan saksi agar diam atau memberikan kesaksian yang membantu meringankannya.

Topik Menarik