Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malam Valhalla Diblokir PPATK
Rekening klub malam Valhalla diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga terlibat judi online (judol). Klub malam tersebut diduga milik Ivan Sugianto yang viral karena memaksa siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 inisial EN untuk sujud dan menggonggong.
Selain rekening perusahaan, PPATK juga memblokir rekening pribadinya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan perihal pemblokiran rekening milik pengusaha Ivan Sugianto. "Ya (rekening) dia juga kami blokir," kata Ivan Yustiawandana saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/1024).
Ivan mengatakan pihaknya juga memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. Dari informasi yang beredar, Ivan disebut-sebut merupakan pemilik dari klub tersebut.
"Iya (rekening Valhalla Spectaclub diblokir), belasan (rekening), berkembang terus, proses masih jalan," ujarnya.
Dicopot dari Kepala BIN, Hubungan Jokowi dengan Budi Gunawan Tetap Harmonis Datang Bersama ke Aceh
Kendati demikian, Ivan belum membeberkan ihwal kasus apa yang melibatkan pengusaha asal Surabaya itu hingga PPATK melakukan pemblokiran rekening. "Ada terkait beberapa kasus. Masih dalam proses analisis," pungkasnya.
PPATK memblokir rekening klub malam Valhalla terkait judi online (judol). Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.
"Terdapat pihak-pihak yanf diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," kata Ivan.
Ivan belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.
"(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus," ungkap Ivan. Nilai masih dihitung," ujar dia.
Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. "Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan," ungkap dia.