Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Cara perpanjangan SIM online di 2024 penting dipahami. Sebab, akan mempermudah aktivitas pengguna. Mereka tidak perlu ribet datang dan mengurus sendiri. Pertama-tama, pastikan SIM lama Anda masih berlaku. Jika sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Perpanjangan SIM online dapat dilakukan dari mana saja, selama Anda memiliki akses internet dan smartphone.
Berikut cara perpanjang SIM online terbaru tahun 2024:
1. Unduh dan Registrasi di Aplikasi Digital Korlantas POLRI
- Unduh aplikasi "Digital Korlantas POLRI" di Play Store (Android) atau App Store (iOS).- Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nomor NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan alamat email aktif.- Verifikasi akun melalui email yang dikirimkan.
2. Lengkapi Profil dan Persiapkan Dokumen
- Lengkapi profil di aplikasi dengan data diri, foto KTP, dan foto SIM.- Pastikan dokumen-dokumen berikut siap dalam bentuk digital:, e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, Foto tanda tangan di atas kertas putih, Pas foto dengan latar belakang biru, Surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan lulus tes psikologi.
3. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi
Anda dapat melakukan tes kesehatan melalui aplikasi e-Rikkes (erikkes.id) yang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas.Tes psikologi dapat dilakukan melalui aplikasi e-PPsi (app.eppsi.id).
4. Ajukan Perpanjangan SIM
- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, pilih menu "SIM", lalu pilih "Perpanjangan SIM".- Unggah semua dokumen yang telah disiapkan.- Pilih lokasi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk pengambilan SIM.
5. Lakukan Pembayaran
- Setelah permohonan disetujui, lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi (BRIVA, transfer bank, dll.).- Simpan bukti pembayaran.
6. Pengiriman SIM
- SIM akan dicetak dan dikirimkan ke alamat Anda melalui jasa pengiriman yang dipilih.- Anda dapat melacak status pengiriman SIMdiaplikasi.