Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Harta Kekayaannya
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Pria yang akrab disapa Tom Lembong itu tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.
Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca juga: Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Tim Sukses Anies
Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Thom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya.
Baca juga: Pendidikan Tom Lembong, Lulusan Harvard yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Dalam catatan kekayaan penyelenggara tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.
Dalam LHKPN yang dimaksud, Tom Lembong memiliki utang sebesar Rp86.895.328.