Pilkada Kota Bogor, Komisi I DPRD Tekankan Pentingnya Netralitas ASN

Pilkada Kota Bogor, Komisi I DPRD Tekankan Pentingnya Netralitas ASN

Terkini | sindonews | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 13:21
share

Komisi I DPRD Kota Bogormengingatkan Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemkot Bogor untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Pelaksanaan netralitas ASN harus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) menteri.

Jika ada yang melanggar agar segera diberikan sanksi sesuai dengan PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS. "Kami sangat berharap dengan adanya Bagian Hukum, Badan Kesbangpol dan pengawasan intens dari Bawaslu netralitas ASN bisa terjaga," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024). Baca juga: Ketidaknetralan ASN Disebut Bisa Ganggu Pelayanan Publik, Ini Indikatornya

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami meminta Bawaslu melakukan pengawasan di media sosial. Berkaca pada kasus Pilkada 2018, terdapat beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam postingan-postingan di sosial media. "Jadi kami juga berharap Bawaslu juga harus intens menjalankan peran pengawasan melalui tim cyber," ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah meminta KPU turut meningkatkan kualitas dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Menurutnya, saat Pemilu 2024 lalu didapati petugas KPPS tidak siap melaksanakan tugasnya. Baca juga:KPU Kota Bogor Tetapkan Nomor Urut Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ini Daftarnya

Berdasarkan informasi KPU, akan ada 13.770 orang yang direkrut untuk menjadi petugas KPPS. Nantinya mereka akan disebar di 1.530 TPS. ”Kami meminta KPU lebih intens memberikan pelatihan agar para petugas bisa menjalankan tugasnya dalam berbagai kondisi," tandasnya.

Topik Menarik