Kasus Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Berencana Panggil Kembali Pengacara Lucas

Kasus Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Berencana Panggil Kembali Pengacara Lucas

Berita Utama | sindonews | Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:50
share

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali advokat Lucas. Hal itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Namun, saat ini tim penyidik perkara TPPU Nurhadi sedang fokus menangani kasus lainnya.

"Belum dipanggil kembali karena penyidiknya sedang menangani perkara lain. namun akan dijadwalkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (2/10/2024).

Tessa mengaku belum mendapat info lebih detail dari tim penyidik soal penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun, Lucas dipastikan akan dijadwalkan kembali setelah sebelumnya sempat mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Baca juga: Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Advokat Lucas

Sekadar informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucas sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024. Lucas dipanggil dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut.

KPK juga sempat melarang Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara Nurhadi. Lucas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 April 2021 hingga enam bulan kedepan. Tapi, masa cegahnya telah habis.

Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Advokat Lucas Terkait Kasus TPPU Nurhadi

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

Topik Menarik