Cangkul dan Celana Korban Jadi Barang Bukti Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Cangkul dan Celana Korban Jadi Barang Bukti Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Infografis | sindonews | Selasa, 24 September 2024 - 13:33
share

Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat membeberkan bukti baru atas pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), yang dilakukan Indra Septiarman (26). Barang bukti baru itu cangkul dan celana korban saat kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (24/9/2024).

Baca juga:Momen Haru 2 Teman Nia Ziarah ke Makam Gadis Penjual Gorengan, Ungkapkan Pesan Ini

Lanjut, Ahmad, barang bukti cangkul itu ditemukan 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana. Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," katanya.

Setelah memakai cangkul itu, kata Ahmad, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Jasad Nila ditemukan pihak kepolisian berjarak 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Bekap Gadis Penjual Gorengan Diseret ke Bukit Lalu Diperkosa dan Dikubur

Celana tersebut dibuang tersangka ke sungai, lalu ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon. "Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," papar Kapolres.

Topik Menarik