Dugaan Penyelewengan JKN, KPK Taksir Kerugian Tembus Rp20 Triliun

Dugaan Penyelewengan JKN, KPK Taksir Kerugian Tembus Rp20 Triliun

Nasional | sindonews | Jum'at, 20 September 2024 - 12:42
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak ditemukan dugaan penyelewengan atau fraud dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia yang saat ini dikenal sebagai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alexander menyebutkan, terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan. Dari jumlah tersebut, diduga terdapat fraud yang nilainya ditaksir mencapai Rp20 triliun.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal," kata Alex.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kenalkan JKN kepada Akademisi dan Pengajar Luar Negeri

"Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," sambungnya.

Alex mengungkapkan, fraud lainnya yang kerap terjadi berupa memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang idak diperlukan untuk mengambil keuntungan, seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan.

Untuk itu, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait, sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.

"Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS, saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” ujarnya.

Topik Menarik