Baleg DPR dan Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Baleg DPR dan Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Nasional | sindonews | Senin, 9 September 2024 - 21:56
share

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibawa ke tingkat selanjutnya yakni pada rapat paripurna terdekat.

Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU Kementerian Negara yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (9/9/2024).

Dalam rapat tersebut, Seluruh fraksi dalam pandangan mini fraksinya menyatakan setuju agar RUU Kementerian Negara disahkan menjadi UU.

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto pun memimpin langsung pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Kementerian Negara tersebut.

Baca juga: Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan saksi dan dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Kementerian Negara dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wihadi.

"Setuju," jawab peserta baleg DPR.

Setelah itu, Wihadi mengetok palu menandakan pengesahan RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Topik Menarik