Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Media Sosial Memprihatinkan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Media Sosial Memprihatinkan

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 September 2024 - 19:06
share

Tingginya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi dan media sosial (medsos) mendorong terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut.

Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah di dunia digital memiliki dampak yang sama dengan kekerasan seksual yang terjadi di dunia nyata. Umumnya tindak kekerasan tersebut memiliki niat untuk melecehkan korban.

Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu tindak pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini berupa cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.

Baca juga: RPA Perindo Berhasil Jerat Pelaku Kekerasan di Depok Berstatus Tersangka

Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan kasus kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mencegah para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.

Hal itu terungkap dalam diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk "Kupas KSBE Sampai Tuntas" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.

Baca juga: Terima Kunjungan Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS

Diskusi ini digelar dengan harapan masyarakat dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya itu, masyarakat juga meningkatkan etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap pentingnya literasi digital.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia terutama anak perempuan.

Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa menyebut hal ini sudah masuk level darurat mengingat anak dan perempuan merupakan kategori yang rentan. "Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih rentan," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyebut tidak hanya perempuan, KSBE juga bisa saja menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan tindak penipuan dan pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jika ada tanda-tanda tindak KSBE di media sosial seperti pesan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang mencurigakan.

"Yang ada saat ini hanya pindah saja dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang berbahaya KSBE," ujar Oktora.

Selain mencegah dengan cara meningkatkan literasi digital, masyarakat juga diimbau untuk berani berbicara dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral tersebut hanya akan membuat aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.

Topik Menarik