Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Reaksi Kapolda Sumbar

Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Reaksi Kapolda Sumbar

Infografis | sindonews | Kamis, 4 Juli 2024 - 18:27
share

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Propam Mabes Polri oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan.

Irjen Pol Suharyono dilaporkan ke Propam Polri terkait dugaan Pelanggaran Etik dalam proses pengusutan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana (13).

Melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolda Sumbar disebutkan dengan tegas siap menghadapi laporan tersebut.

Sampai saat ini dalam pengusutan kasus tewasnya Afif Maulana di jembatan Kuranji masih berjalan secara profesional serta berbicara sesuai fakta, katanya, Kamis (4/7/2024).

Selain Kapolda Sumbar, turut dilaporkan oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Kontras, Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Padang dan Kanit Jatanras.

Mereka sejak awal hingga saat ini melakukan penyidikan kasus kematian Afif Maulana.

Dalam pelaporannya, LBH Padang menduga ada pelanggaran etik karena pernyataan Kapolda Sumbar yang dinilai berubah-ubah atas kasus kematian Afif Maulana.

Hal itu membuat Polda Sumbar makin tidak dipercaya dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji, keterangan LBH Padang.

Topik Menarik