Menkes Sebut Harga Obat di Indonesia Lima Kali Lebih Mahal Dibandingkan Malaysia

Menkes Sebut Harga Obat di Indonesia Lima Kali Lebih Mahal Dibandingkan Malaysia

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 2 Juli 2024 - 20:20
share

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, harga obat di Indonesia lima kali lebih mahal dibandingkan harga obat di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Budi usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait alat kesehatan dan obat-obatan.

Awalnya, Budi berharap harga alat kesehatan dan obat-obatan dapat disamakan dengan negara-negara tetangga Indonesia. Sebab, katanya, saat ini harga alkes dan obat-obatan dinilai mahal.

Baca Juga: Apakah Virus West Nile Dapat Menular lewat Manusia?

"Pertama, harga alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dong dengan negara tetangga. Kan di kita harga alkes dan obat-obatan mahal," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Budi menjelaskan, harga obat di Indonesia lima kali lebih mahal dibandingkan dengan harga obat di Malaysia.

"Tadi juga disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 persen kan, 500 persen," jelasnya.

Budi menyebut bahwa harga obat tinggi dikarenakan adanya inefisiensi dalam perdagangan, masalah tata kelola, dan tranparansi.

"Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak harus dikeluarkan. Kan ujung-ujungnya yang beli juga kan pemerintah juga," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Air Jahe Pagi Hari saat Perut Kosong

Budi mengaku telah berkomunikasi dengan asosiasi industri alat kesehatan dan obat-obatan. Mereka, kata Budi, meminta agar kebijakannya dapat disesuaikan agar harga obat menjadi lebih murah.

"Misalkan kayak itu tadi, kita mau dorong industri dalam negeri. Jangan kalau impor barang jadi bea masuknya 0, tapi kemudian biaya komponen impornya karena kita komponennya masih impor justru itu dipajakin. Kan jadi kalau industri dalam negeri kita bikin pasti, kita tidak kompetitif karena udah ada biaya bea masuk di sana," papar Budi.

"Tapi itu memang butuh koordinasi, yang tahu kan menteri teknisnya harus ngomong dengan Menteri Perindustrian yang nanti ngatur. Kemudian juga kita mengusulkan ke Kementerian Keuangan mengenai policy-nya seperti apa. Nah koordinasi itu yang di Indonesia kan mahal ya," pungkasnya.

Topik Menarik