Didukung Partai Perindo, Cabup Maximus Tipagau Bakal Jadikan Mimika Kota Industri

Didukung Partai Perindo, Cabup Maximus Tipagau Bakal Jadikan Mimika Kota Industri

Nasional | sindonews | Selasa, 2 Juli 2024 - 09:31
share

Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau menerima dukungan dari Partai Perindo untuk maju Pilkada 2024. Dia akan mendorong Mimika menjadi kota industri.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penyerahan Rekomendasi Dukungan Partai Perindo kepada Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

"Saya anak muda di Partai Perindo, kami ingin Provinsi Papua tengah bisa menyumbangkan 2-3 kursi ini satu kebanggaan buat artai Perindo. Ketika saya dipilih Bupati Mimika pertama saya mau dorong kota ini untuk menjadi kota industri," kata Maximus.

Dia mengatakan bahwa Kabupaten Mimika memiliki tambang terbesar, kekayaan laut, hingga sektor pariwisata. Dengan demikian jika dia terpilih akan meningkatkan seluruh sektor tersebut sekaligus meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan.

"Kita punya makanan-makanan lokal seperti sagu kita terbesar sagu di Papua. Maka jika saya dipilih menjadi Bupati Mimika akan mendorong program pemerintah yaitu terkait gizi dan makanan lokal," ujarnya.

Dia pun optimistis dapat menang di Pilkada 2024 bersama Perindo karena dirinya memiliki segudang pengalaman. "Partai Perindo bisa mewujudkan karier saya langsung menjadi politikus di daerah menjadi bupati itu sangat luar biasa. Kami juga dapat dukungan dari partai-partai lain dan saya optimis diri saya akan menjadi next bupati di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Partai Perindo merupakan berlambang Rajawali mengembangkan sayap yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju.

Topik Menarik