Usul Pembentukan Badan Pemberantasan, MUI: Judi Lebih Berbahaya daripada Narkoba

Usul Pembentukan Badan Pemberantasan, MUI: Judi Lebih Berbahaya daripada Narkoba

Nasional | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 10:31
share

JAKARTA - Anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aminudin Yakub mengatakan, bahwa judi online dampaknya justru lebih berbahaya dibandingkan narkoba.

Lantas dia menceritakan bahwa narkoba hanya pelakunya yang mengalami penyakit dan penderitaan. Sedangkan judi online tidak hanya pelakunya tetapi berdampak kepada anak, istri dan keluarga.

"Kalau narkoba ini hanya pelakunya dia mengalami penyakit dan penderitaan, tapi kalau judi online ini tidak hanya pelakunya tetapi juga adalah anak istri keluarga dari pelaku tersebut yang menjadi korban dari judi," kata Aminudin dikutip dalam akun instagramnya @muipusat, Kamis (4/7/2024).

Oleh karena itu, MUI lanjutnya juga mengusulkan bahwa masalah judi online tidak diselesaikan secara temporary dengan membentuk satgas saja. Melainkan juga badan Pemberantasan Judi Online seperti BNN.

"Majelis ulama Indonesia justru mengusulkan perlunya dibentuk badan pemberantasan judi pemberantasan judi perlu ada badan seperti pemberantasan judi seperti BNN kenapa demikian karena judi ini memiliki dampak yang lebih berbahaya daripada narkoba," ucapnya.

"Judi online ini sifatnya adalah digital dan sekarang sedang terjadi cyberwar perang IT maka persoalan ini akan bersifat laten panjang," sambungnya.

Topik Menarik