Korut Eksekusi Pemuda di Depan Umum karena Nonton Drakor dan Dengarkan K-pop

Korut Eksekusi Pemuda di Depan Umum karena Nonton Drakor dan Dengarkan K-pop

Global | sindonews | Minggu, 30 Juni 2024 - 12:16
share

Pihak berwenang Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi seorang pemuda berusia 22 tahun di depan umum karena menonton drama dan mendengarkan musik Korea Selatan yang dikenal dengan sebutan drakor dan K-pop.

Pemuda asal provinsi Hwanghae Selatan itu dieksekusi di depan umum pada tahun 2022, namun baru terungkap setelah Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) merilis laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara pada Kamis lalu.

Menurut kesaksian dalam laporan tersebut, pemuda itu dieksekusi karena mendengarkan 70 lagu dan menonton tiga film Korea Selatan, serta mendistribusikannya.

Laporan tersebut—yang merupakan kumpulan kesaksian dari 649 pembelot Korea Utara—menyoroti tindakan keras rezim Pyongyang terhadap pengaruh Barat dan aliran informasi ke negara yang terisolasi tersebut.

Baca Juga: Korut Tembakkan Rudal Hipersonik saat Kapal Induk Nuklir AS Unjuk Kekuatan di Korsel

Larangan terhadap K-pop untuk melindungi warga negara dari “pengaruh jahat” budaya Barat semakin diperketat berdasarkan undang-undang baru yang diadopsi Korea Utara pada tahun 2020, yang melarang “ideologi dan budaya reaksioner”.

Korea Utara menolak kritik terhadap pelanggaran berat HAM yang dituduhkan kepada pemerintah Kim Jong-un, dan menyebutnya sebagai bagian dari konspirasi untuk menggulingkan kepemimpinan.

Praktik “reaksioner” lainnya yang dihukum termasuk kebiasaan warga Korea Selatan seperti pengantin wanita mengenakan gaun putih, pengantin pria membawa pengantin wanita, memakai kacamata hitam, dan minum alkohol dari gelas anggur.

Menurut laporan tersebut, warga Korea Utara secara rutin menjalani pemeriksaan ponsel untuk mengetahui ejaan, ekspresi, dan istilah slang nama kontak.

“Pemerintah tidak menoleransi pluralisme, melarang media independen, organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja, dan secara sistematis menolak semua kebebasan dasar, termasuk kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, berserikat, dan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” bunyi laporan HAM Korut yang ditulis pihak Korsel.

Salah satu pembelot, seorang wanita berusia awal 20-an tahun, mengatakan; "Kecepatan budaya Korea Selatan memengaruhi Korea Utara sangat cepat. Generasi muda mengikuti dan meniru budaya Korea Selatan, dan mereka sangat menyukai apa pun yang berasal dari Korea Selatan.”

“Setelah menonton drama Korea, banyak anak muda bertanya-tanya, 'Mengapa kita harus hidup seperti ini?’…Saya pikir saya lebih baik mati daripada tinggal di Korea Utara,” katanya seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (30/6/2024).

“Tentu saja, kami tidak bisa mengatakan hal buruk apa pun terhadap Kim Jong-un di depan umum, namun di antara teman dekat, kekasih, atau anggota keluarga, kami mengucapkan kata-kata tersebut,” ujarnya.

Di masa lalu, Korea Utara dilaporkan telah mengadakan eksekusi di desa-desa dan kamp penjara di mana banyak orang berkumpul.

Namun mereka semakin menghindari eksekusi di daerah pemukiman padat penduduk, di mana pihak berwenang kesulitan melacak siapa saja yang hadir. Pemerintah juga berhenti melakukan eksekusi di dekat perbatasannya dan di fasilitas yang mudah dipantau oleh satelit.

Korea Selatan pada hari Selasa mengancam untuk memulai kembali siaran propaganda anti-Pyongyang di garis depan dalam kampanye gaya Perang Dingin terbaru antara kedua negara yang bersaing tersebut setelah Korea Utara melanjutkan peluncuran balon pembawa sampahnya.

Korea Utara telah menerbangkan balon-balon besar yang membawa kantong-kantong plastik berisi sampah melintasi perbatasan dalam kampanye kelima sejak akhir Mei—sebuah respons nyata terhadap para aktivis Korea Selatan yang menerbangkan selebaran politik melalui balon.

Kedua Korea secara teknis masih berperang sejak gencatan senjata mengakhiri Perang Korea 1950-1953, bukan perjanjian damai.

Topik Menarik