InJourney Airports Pangkas Tarif Bandara 50, Tiket Pesawat Lebih Murah!

InJourney Airports Pangkas Tarif Bandara 50, Tiket Pesawat Lebih Murah!

Nasional | sidoarjo.inews.id | Senin, 2 Desember 2024 - 19:20
share

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kabar gembira bagi para pelaku perjalanan udara! PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 untuk penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat dan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.

Langkah strategis ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 yang mendorong penurunan tarif jasa kebandarudaraan. Penurunan tarif penumpang pesawat berupa potongan harga 50 atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) berlaku di 37 bandara yang dikelola InJourney Airports untuk seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi.

Promo menarik ini berlaku untuk pemesanan tiket mulai 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dengan masa penerbangan selama periode Natal dan Tahun Baru, yakni 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menjelaskan bahwa PJP2U merupakan bagian dari harga tiket pesawat yang dibayarkan penumpang. Dengan adanya potongan harga ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

"Kami berharap penurunan tarif PJP2U ini dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata," ujar Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Senin (2/12/2024).

Selain potongan harga PJP2U, InJourney Airports juga memberikan potongan sebesar 50 untuk Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada industri penerbangan dan untuk meningkatkan efisiensi operasional bandara. "Potongan harga PJP4U ini merupakan bentuk dukungan kami kepada maskapai penerbangan. Kami berharap sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambah Faik Fahmi.

Bagi calon penumpang yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai potongan harga PJP2U, dapat langsung menghubungi maskapai penerbangan terkait.

Topik Menarik