Menteri Hukum Hadiri Deklarasi Pembubaran JI di Jateng: Momentum Strategis Penguatan NKRI

Menteri Hukum Hadiri Deklarasi Pembubaran JI di Jateng: Momentum Strategis Penguatan NKRI

Terkini | semarang.inews.id | Minggu, 22 Desember 2024 - 12:40
share

SOLO, iNewsSemarang.id – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri acara Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia eks-Anggota JI kepada NKRI yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Acara berlangsung pada Sabtu sore, (21/12/2024), di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah, dengan kehadiran ribuan anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Solo, Kedu dan Semarang.

Deklarasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberantas ideologi radikal dan mencegah tindak pidana terorisme yang mengancam stabilitas nasional. 

Dengan mengusung tema "Memperkuat Ideologi Pancasila dan NKRI Melalui Deradikalisasi," acara ini menjadi momentum penting dalam upaya merangkul kembali individu-individu yang pernah terpapar paham ekstrem.

Dalam kesempatan itu, Menteri Supratman Andi Agtas mengungkapkan pentingnya pendekatan persuasif dalam menghadapi persoalan radikalisme dan terorisme.

Ia menyebut deklarasi ini sebagai simbol pemerintah hadir dalam memberikan ruang bagi eks anggota kelompok radikal untuk kembali berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Ini bukan sekadar deklarasi, tetapi juga wujud nyata bahwa NKRI adalah rumah bagi semua warganya," jelas Supratman.

"Dengan pendekatan deradikalisasi yang berbasis kemanusiaan, kita tunjukkan bahwa jalan kembali selalu terbuka bagi mereka yang ingin memperbaiki masa depan," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, BNPT, dan masyarakat dalam menjaga keamanan nasional. 

"Langkah seperti ini adalah bentuk keberhasilan pendekatan preventif yang kami jalankan bersama BNPT," ungkapnya.

"Terorisme tidak hanya dilawan dengan tindakan represif, tetapi juga dengan memberikan jalan baru bagi mereka yang telah sadar dan ingin berubah," tambah Kapolri.

 

Acara puncak dari deklarasi ini adalah pembacaan ikrar oleh eks anggota Jamaah Islamiyah, yang secara terbuka menyatakan kesetiaan mereka kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh salah satu mantan tokoh JI yang kini menjadi bagian dari program deradikalisasi BNPT. Para anggota Jamaah Islamiyah juga sepaham untuk meninggalkan ideologi kekerasan dan ekstremisme.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyebut bahwa program ini bukan hanya sebatas deklarasi, tetapi juga mencakup pembinaan lanjutan untuk eks anggota JI, termasuk pendampingan psikologis, dan dukungan ekonomi. 

"Kami ingin memastikan mereka memiliki masa depan yang lebih baik sebagai warga negara yang produktif dan cinta damai," tuturnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah mencegah radikalisasi di Indonesia. Dengan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, BNPT optimis bahwa langkah ini dapat menginspirasi kelompok-kelompok lain yang masih berada di luar sistem untuk kembali kepada jalur kebangsaan dan kedamaian.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Agama Romo H.R Syafi'i, Wakil Gubernur Lemhanas Eko Margiyono, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, dan Ketua NU Jateng Abdul Ghoffar alias Gus Rozin. 
 

Topik Menarik