Pekerja Indonesia Kena PHK Tembus 63.947 Orang, Jateng Terbanyak Kedua setelah Jakarta
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Jumlah pekerja Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tembus 63.947 Orang. Data ini dicatat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode Januari hingga Oktober 2024.
Mayoritas pekerja yang di PHK adalah di Provinsi DKI Jakarta. Mengutip data Kemnaker, Senin (18/11/2024), PHK juga terjadi di sejumlah provinsi.
Data mengungkap 22,68 dari 63.947 orang yang terkena PHK terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Adapun, tenaga kerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta mencapai 14.501 orang.
Provinsi terbanyak kedua setelah DKI Jakarta adalah Jawa Tengah (Jateng). Kemnaker mencatat jumlah karyawan terkena PHK mencapai 12.489 orang.
Lebih rinci, PHK juga terjadi di Provinsi Banten. Adapun jumlah pekerja yang menjadi korban PHK adalah 10.702 orang.
Data berikutnya mencatat, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Provinsi Riau sebanyak 1.068 orang, Bangka Belitung 1.894 orang, Jawa Barat 8.508 orang, DI Yogyakarta 1.245 orang, Jawa Timur 3.694 orang.
Selain itu, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Sulawesi Tengah mencapai 1.812 orang. Lalu, Sulawesi Tenggara 1.156 orang.
Beberapa provinsi lain juga terdapat laporan PHK dengan jumlah di bawah 1.000 tenaga kerja. Sebelumnya, per Agustus 2024 kemarin tercatat PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Baru kemudian, disusul di provinsi Jakarta dan Banten.