Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji dan Fasilitas Mewah Raffi Ahmad hingga Gus Miftah

Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji dan Fasilitas Mewah Raffi Ahmad hingga Gus Miftah

Terkini | semarang.inews.id | Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:20
share

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pesohor Raffi Ahmad dan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10/2024). Apakah keduanya akan menerima gaji dan fasilitas mewah dari negara? 

Raffi Ahmad dan Gus Miftah akan menjalankan peran penting sebagai utusan khusus dengan tanggung jawab di berbagai sektor strategis. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029.

Raffi Ahmad dan Gus Miftah akan menerima gaji hingga fasilitas mewah, sebab jabatan mereka setingkat menteri. Gaji pejabat negara termasuk menteri sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Selain Raffi Ahmad dan Gus Miftah, ada lima nama lainnya yang ikut dilantik, termasuk tokoh-tokoh dengan pengalaman panjang di bidangnya masing-masing.

 

H. Muhamad Mardiono, B.A. - Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

H. Setiawan Ichlas - Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. (Gus Miftah) - Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan

Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D. - Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, dan Digital

 

Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. - Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan

Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. - Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

 

Tugas utama para utusan khusus ini adalah membantu Presiden dalam bidang-bidang yang tidak tercakup oleh kementerian atau instansi pemerintah lainnya. Setiap utusan memiliki bidang spesifik yang akan mereka fokuskan selama periode jabatan, dengan harapan mampu meningkatkan sektor-sektor vital tersebut di tingkat nasional maupun internasional.

Peran strategis ini menjadikan mereka sebagai bagian penting dari kabinet Presiden Prabowo, dengan tugas-tugas yang melibatkan banyak kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat. (Arni Sulistiyowati) 

 

Topik Menarik