Lantik dan Ambil Sumpah PPNS, MPDN, & Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Kakanwil Kumham Jateng

Lantik dan Ambil Sumpah PPNS, MPDN, & Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Kakanwil Kumham Jateng

Terkini | semarang.inews.id | Senin, 21 Oktober 2024 - 20:00
share

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 (empat puluh tiga) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, 2 (dua) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan 2 (dua) orang Notaris pengganti Senin (21/10) di Aula Kresna Basudewa.

Mengawali sambutannya Kakanwil menyebutkan bahwa PPNS mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan undang–undang yang menjadi dasar hukumnya.

“Saya harap Saudara/i PPNS dapat menggiatkan upaya pembentukan kesadaran hukum masyarakat dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan Saudara/i secara objektif dan berkeadilan.”

Selanjutnya kepada Anggota MPD Tejo memberi arahan untuk segera menyusun program kerja pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Notaris di wilayah kerja masing-masing serta kepada Pengganti Antarwaktu (PAW)

Topik Menarik