Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Ini Bukti yang Memberatkannya
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penahanan ini berlangsung selama 20 hari ke depan mulai Selasa, 4 Maret 2025 sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang telah bergulir sejak Desember 2024. Nikita Mirzani dan Mail terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari kedepan, kedua tersangka dilakukan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.
Proses hukum terhadap ibunda Lolly ini dan asistennya mengalami beberapa penundaan. Keduanya awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Februari 2025, namun meminta penjadwalan ulang hingga Senin, 3 Maret 2025.
Foto/Riyan Rizki Roshali
Pada tanggal tersebut, keduanya kembali absen dari pemeriksaan. Akhirnya, pada Selasa, 4 Maret 2025, janda tiga anak tersebut dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Terhadap saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” jelasnya.
Penyidik telah mengamankan sejumlah bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus ini. Menurut Ade Ary, penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk dokumen, serta keterangan dari ahli untuk memperkuat kasus tersebut.
“Telah didapatkan bukti yang cukup kemudian adanya barang bukti yang disita, seperti sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti dugital, falshdisk, handphone, kemudian hasil ekstraksi barang digital, dan juga keterangan lima ahli," ucapnya.
Artis 38 tahun itu tiba di gedung Polda Metro Jaya mengenakan setelan kemeja formal, dilengkapi dengan masker berwarna merah muda dan rambut tergerai. Ia memasuki gedung melalui pintu belakang, tampak berusaha menghindari sorotan media.
Sembari menaiki tangga, ia tidak banyak berbicara dan memilih berjalan cepat dengan menundukkan kepala, mengabaikan pertanyaan dari para wartawan. Sementara itu, Mail, tiba di lokasi yang sama sekitar 15 menit kemudian.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menahan keduanya. Bintang film Nenek Gayung itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye tahanan.
“Penyidik Ditektorat Siber Polda Metro Jaya setelah melakukaan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.
Nikita dan Mail langsung dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. Hingga kini, Ade Ary belum menjelaskan alasan keduanya ditahan di Rutan Narkoba. “Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas berkas terkait,” tandasnya.
Perselisihan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari siaran langsung di TikTok, di mana Nikita diduga menjelek-jelekkan nama Reza serta produknya. Masalah ini berawal ketika Nikita menemukan produk kecantikan dengan jarum suntik dijual bebas di e-commerce, yang menurutnya seharusnya tidak boleh beredar tanpa pengawasan medis.
Menanggapi hal tersebut, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya pada 13 November 2024 untuk bersilaturahmi. Namun, upaya ini justru berujung pada ancaman. Nikita, melalui asistennya, diduga meminta uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar dan mengancam akan membahas isu ini di media sosial.
Merasa tertekan, Reza akhirnya mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh Nikita. Dua hari kemudian, pada 15 November 2024, korban kembali diminta menyerahkan uang tunai sebesarRp2miliar.