Nikita Mirzani Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Isa Zega
MALANG - Nama artis Nikita Mirzani ikut terseret dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Isa Zega. Nikita menjadi saksi dalam perkara yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana, atau yang dikenal sebagai Juragan 99 Crazy Rich Malang.
Nama Nikita tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Saat persidangan, tim kuasa hukum menyebutkan namanya dalam eksepsi yang diajukan, sebagaimana dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Isa Zega sendiri mengakui bahwa ia memiliki hubungan dekat dengan Nikita Mirzani. Ia juga mengingat pernah dipolisikan oleh Nikita, meskipun pada akhirnya ia dinyatakan bebas dari segala tuduhan pada Agustus 2022 lalu.
"Ya, saya sangat kenal beliau, bahkan beliau (Pitra) juga pengacara saya. Alhamdulillah saya divonis bebas dan tidak terbukti bersalah," ujar Isa Zega usai persidangan.
Isa berharap eksepsi atau pembelaan dirinya bisa diterima oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ayun Kristiyanto. Ia menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi maupun bukti yang bisa meringankan kasusnya.
"Saya berharap di Kepanjen ini eksepsi saya diterima karena dakwaan dari ibu jaksa itu tidak benar," tegasnya.
Sebelumnya, Isa Zega menjalani sidang perdana pada Selasa (25/3/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia dilaporkan oleh Shandy Purnamasari atas dugaan pencemaran nama baik.
Isa dikenakan Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27a serta Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27b huruf A terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.