Resmi Ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Seleb | okezone | Selasa, 4 Maret 2025 - 22:31
share

JAKARTA - Nikita Mirzani dan sahabatnya, Mail Syahputra, resmi ditahan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare Reza Gladys Prettyani Sari. Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penahanan selama 20 hari ini dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif dari penyidik.

"Penahanan ini dilakukan karena ada bukti yang cukup, beberapa alat bukti, serta barang bukti yang mendukung kasus ini. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan faktor subjektif," ujar Ade Ary.

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dan Mail langsung dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya menggunakan mobil hitam dengan pengawalan ketat.

Setibanya di sana, beberapa petugas yang berjaga di Rutan Narkoba menyambut mereka.

"Selamat datang," ujar salah satu petugas kepada Nikita.

Namun, ibu tiga anak itu tidak memberikan respons apa pun dan hanya berjalan mengikuti arahan penyidik menuju sel tahanan.

Sementara itu, Ade Ary tidak menjelaskan secara spesifik mengapa Nikita dan Mail ditempatkan di Rutan Narkoba, meskipun kasus mereka tidak berkaitan dengan narkotika.

 

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa 16 saksi.

"Barang bukti yang disita meliputi sembilan dokumen penting, barang bukti digital seperti flash disk dan handphone, serta hasil ekstraksi data digital. Selain itu, kami juga sudah meminta keterangan dari lima ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," jelas Ade Ary.

Topik Menarik