Bersikap Kooperatif, Isa Zega Yakin Hakim Bakal Kabulkan Penangguhan Penahanannya

Bersikap Kooperatif, Isa Zega Yakin Hakim Bakal Kabulkan Penangguhan Penahanannya

Seleb | okezone | Selasa, 4 Maret 2025 - 19:30
share

MALANG - Isa Zega lewat kuasa hukumnya, Fitra Romadhoni Nasution, mengajukan penangguhan penahanan kepada Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 4 Maret 2025. 

Isa mengajukan penangguhan penahanan karena menganggap dirinya bersikap kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti. Apalagi selama ini, dia merasa belum memberikan bukti-bukti yang mengatakan dirinya tidak bersalah.

Bersikap Baik Isa Zega Optimistis Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanannya. (Foto: Okezone)

“Saya kooperatif dan tak pernah berniat kabur. Setiap ada panggilan pemeriksaan tidak pernah mangkir. Jadi saya berharap, hakim bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut,” katanya.

Isa Zega berharap, Hakim Ketua PN Kepanjen, Ayun Kristiyanto bersedia mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya tersebut. 

Sementara itu, Fitra Romadhoni Nasution mengungkapkan, pengajuan penangguhan penahanan merupakan bagian dari eksepsi yang mereka sampaikan dalam persidangan, pada 4 Maret silam. Apalagi selama ini, kliennya sangat bersikap kooperatif.

“Selama ini Isa Zega selalu kooperatif. Sebelumnya kan dia tidak bisa hadir pemeriksaan karena sedang umrah. Jadi bukan melarikan diri. Dia juga tidak menghilangkan barang bukti dan tak pernah mempersulit jalannya persidangan,” ujar Fitra.

Melihat semua itu, Fitra Romadhoni Nasution berharap, Ketua PN Kepanjen bisa melihat permasalahan tersebut secara obyektif. Sehingga permohonan penangguhan penahanan bisa terealisasi dalam waktu dekat. 

Isa Zega dipolisikan bos skincare Shandy Purnamasari karena sebutan ‘Shaun the Sheep’ yang diunggahnya di media sosial. Ia dilaporkan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.*

Topik Menarik