Puasa di Penjara, Isa Zega Antusias Dalami Agama Islam
MALANG - Isa Zega memilih mendalami agama Islam selama menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Malang, Jawa Timur. Dia mengaku, ada perbedaan mencolok menjalani Ramadan di dalam penjara.
Dia jauh merasa lebih semangat dan mengisi hari-harinya dengan berbagai kegiatan agama, dari mengaji hingga salat berjamaah dengan tahanan lainnya.
“Kalau kegiatan keagamaan di lapas sih banyak ya. Jadi puasanya semakin semangat,” tuturnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (4/3/2025).
Tak hanya itu, Isa Zega juga mengaku berpuasa di tengah persidangan kasus pencemaran nama baik yang tengah bergulir. “Alhamdulillah dan insya Allah puasa dong,” katanya lagi.
Sidang kasus pencemaran nama baik sang selebgram yang digelar di PN Kepanjen beragendakan eksepsi atau pembelaan dirinya sebagai terdakwa. Isa mengaku, menyerahkan eksepsi itu sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.
“Untuk eksepsi saya serahkan kepada pengacara saja. Saya datang hanya bawa badan doang. Karena mereka adalah tim kuasa hukum yang menangani kasus saya melawan Nikita Mirzani dulu,” tuturnya.
Di sisi lain, Fitra Romadhoni Nasution selaku kuasa hukum Isa Zega mengatakan, kasus yang menimpa kliennya salah tempat. Alasannya, karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di Jakarta Selatan.
Bahkan menurut Fitra, sebagian besar saksi yang diajukan Shandy Purnamasari selaku pelapor, kebanyakan berada di Jakarta. Salah satunya adalah Nikita Mirzani yang juga seteru Isa Zega.
Isa Zega pertama kali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, pada 25 Februari 2025.
Kala itu, sang selebgram membantah sebutan Shaun the Sheep yang diungkapkannya lewat media sosial ditujukan untuk Shandy Purnamasari. “Itu kan cuma karang-karangan saya saja,” ungkapnya.
Akibat tuduhan itu, Isa Zega dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf a juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik. Sang selebgram optimistis bisa lepas dari jerat hukum.*