Nikita Mirzani Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan, Deolipa Yumara: Bisa Dijemput Paksa

Nikita Mirzani Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan, Deolipa Yumara: Bisa Dijemput Paksa

Seleb | okezone | Senin, 3 Maret 2025 - 11:05
share

JAKARTA - Nikita Mirzani menjadi sorotan setelah diduga mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Sang aktris seharusnya kembali menjalani pemeriksaan, pada hari ini (3/3/2025).

Namun hingga Senin sore, Niki belum terlihat hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombas Pol Ade Ari Syam Indradi sebelumnya mengatakan, Niki tak bisa hadir karena pekerjaan.

“Alasan penundaan pemeriksaan karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan atau diwakilkan. Dalam permohonannya, dia mengajukan penundaan pemeriksaan ke tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” ujar Ade Ari.

Terkait belum hadirnya Nikita Mirzani di pemeriksaan kasus pengancaman dan pemerasan yang menjadikannya tersangka turut dikomentari praktisi hukum, Deolipa Yumara. Dia menyebut, ibu tiga anak itu berpotensi dijemput paksa jika kembali mangkir.

“Niki ini kan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka. Panggilan pertama tidak datang, tapi minta penundaan. Setelah ditunda tapi di panggilan kedua masih belum hadir juga,” ujarnya kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Senin (3/3/2025).

Nikita Mirzani mangkir dari pemeriksaan? (Foto: Okezone)

Deolipa kemudian menjelaskan prosedur jika Nikita kembali mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Apalagi dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Semisal enggak data ya baru dibikin surat panggilan jemput bawa sebagai tersangka. Jadi dia dicari, dijemput, dan dibawa ke Polda.”

Namun jika Niki sebagai tersangka berusaha melarikan diri, maka menurut Deolipa, polisi akan merilis daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, Niki sempat mengaku, tak bisa hadir karena menjalani syuting.*

Topik Menarik