Pihak Reza Gladys Duga Dokter Oky Pratama Hilangkan Barang Bukti
JAKARTA - Dokter kecantikan Oky Pratama menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialami Reza Gladys Prettyani Sari. Berbeda dari Nikita Mirzani dan Mail, Oky Pratama hingga saat ini masih berstatus saksi terlapor.
Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring menduga Oky telah menghilangkan barang bukti.
Dugaan itu bermula saat Oky Pratama meminjam handphone yang disita penyidik sebagai barang bukti.
"Setelah Dokter O ini dipanggil, besoknya dia melakukan permohonan pinjam pakai dan diizinkan oleh atasan penyidik," kata Julianus P. Sembiring ditemui di Radio Dalam, Jakarta, belum lama ini.
Permohonan Oky ke penyidik pun menimbulkan kekhawatiran dari pihak Reza selaku pelapor. Sebab, ponsel yang dipinjam Oky disinyalir banyak memuat bukti-bukti pidana yang dilakukan Nikita Mirzani dan kawan-kawan.
"Kami meragukan, dengan kejadian pinjam pakai barang bukti, ada kekhawatiran penghilangan barang bukti," ucap pengacara
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka sang aktris dan asistennya itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada 20 Februari 2025. Seharusnya, Nikita menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di hari yang sama.
Namun Nikita Mirzani mengajukan penundaan pemeriksaan hingga 3 Maret 2025.
Beredar kabar, artis 38 tahun ini sebenarnya sudah dipanggil kali kedua pada Senin (24/2/2025). Nikita Mirzani tidak hadir lantaran sedang syuting.