Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri 

Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri 

Seleb | okezone | Senin, 9 Desember 2024 - 19:29
share

JAKARTA - Banding Andre Taulany terkait perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten resmi ditolak. Hal ini membuat status mereka masih sah secara hukum sebagai pasangan suami istri.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengaku pihaknya sudah menerima putusan tersebut. Katanya, putusan banding PTA Banten memperkuat putusan yang dikeluarkan PA Tigaraksa.

Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri

"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa (menolak banding Andre)," ujar Ummi melalui pesan singkat Senin (9/12/2024).

Terkait hal itu, Ummi Azma menegaskan jika hingga kini tak ada perceraian yang terjadi antara Andre dan Erin. Adapun status mereka sampai sekarang masih sah sebagai suami istri.

"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri belum bercerai," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim PA Tigaraksa telah menolak permohonan cerai dari Andre Taulany terhadap istrinya, Erin Taulany.

Andre Taulany dan Erin sendiri menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Andre memutuskan untuk bercerai setelah usia pernikahan mereka genap 19 tahun. Ia mendaftarkan perceraiannya secara e-Court melalui kuasa hukumnya sejak 4 April 2024 dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Topik Menarik