Hadir di Sidang Putusan Kasus Dante, Cornelia Agatha: Ini Kejahatan Luar Biasa
JAKARTA – Aktris sekaligus Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia DKI Jakarta, Cornelia Agatha, turut hadir dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 November 2024.
Cornelia menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi Tamara Tyasmara, ibu Dante, terutama setelah vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami menghargai putusan yang ada, tapi jika melihat dari sisi perasaan Tamara, keluarga, dan keadilan untuk Dante, sebenarnya bisa lebih dari itu. Namun, kami tetap mengapresiasi keputusan ini," ujar Cornelia di PN Jakarta Timur.
Menurut Cornelia, tindakan yang dilakukan Yudha terhadap Dante, bocah berusia enam tahun, merupakan bentuk kejahatan luar biasa.
Dante, yang masih sangat muda, tak memiliki kemampuan untuk melawan saat mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Yudha, termasuk penenggelaman berulang kali sebanyak 12 kali.
"Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang harus kita sadari sepenuhnya, apapun bentuknya. Anak-anak tidak bisa membela diri," jelasnya.
Tamara Tyasmara juga mengungkapkan perasaan serupa. Walaupun berat, ia berusaha menerima putusan tanpa menimbulkan kegaduhan.
"Hukuman apapun tidak akan bisa mengembalikan nyawa Dante. 20 tahun itu tak sebanding dengan apa yang aku rasakan," ungkap Tamara.
"Aku kehilangan anakku, tapi aku percaya bahwa majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Aku yakin ada keadilan untuk Dante," tutupnya.