Posting Cuitan Sufmi Dasco, Raffi Ahmad Habis Dihujat Netizen

Posting Cuitan Sufmi Dasco, Raffi Ahmad Habis Dihujat Netizen

Seleb | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:02
share

JAKARTA - Raffi Ahmad menjadi salah satu artis yang mendukung Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran. Kedekatan Raffi Ahmad dengan penguasa membuatnya dihujat netizen.

Banyak netizen yang menilai, Raffi Ahmad tak peka atas kondisi yang dirasakan masyarakat. Alih-alih mendukung hal yang menjadi kegelisahan masyarakat, Raffi Ahmad lebih condong mendukung penguasa.

Hal ini terjadi ketika polemik revisi Undang-Undang Pilkada tengah ramai dibahas. Ketika sebagian masyarakat, buruh, mahasiswa dan artis unjuk rasa, Raffi Ahmad justru mendampingi Gibran kunjungan ke Lembang.

Posting Cuitan Sufmi Dasco, Raffi Ahmad Habis Dihujat Netizen

Ketika revisi UU Pilkada batal dilaksanakan, Raffi kemudian mengunggah cuitan, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR-RI sekaligus politisi Partai Gerindra.

Bukannya dukungan yang ia terima, suami Nagita Slavina ini justru habis dihujat netizen. Banyak yang kecewa dengan sikap dan langkah politik Raffi Ahmad.

Selain itu, cuitan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR-RI juga kemudian ditambah logo pemenangan Prabowo Gibran. Hal ini semakin membuat netizen marah.

“Akhirnya gw kecewa juga sama dia. Ya normal sih, dia begini, karena ternyata dia hanya manusia biasa, jadi wajar juga kalau gw kecewa sama dia #unfollow,” ujar seorang netizen.

“Kalian sekeluarga udah kaya raya mas, tolong hargai teman-teman yang berjuang melawan penindasan baik langsung/ga langsung. bijak aja gunain power yang ada ga sih???? sorry for this moment keknya banyak yang udah ga respect.????,” lanjut netizen lainnya.

“Di sana tempat lahir beta, dijajah sama penguasa, kemana rakyat harus berlindung, kalau penguasa dan influencer CUMA CARI UNTUNG!,” sambung netizen lainnya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang. Maka pendaftaran pasangan calon kepala daerah (cakada) dimulai Selasa 27 Agustus 2024, resmi menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu dikatakan Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam, menyikapi banyaknya pertanyaan dari publik dan wartawan serta unjuk rasa di berbagai daerah menolak pengesahan RUU Pilkada.

Topik Menarik