Korban Angela Lee Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Tas Mewah

Korban Angela Lee Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Tas Mewah

Seleb | okezone | Senin, 19 Agustus 2024 - 08:01
share

JAKARTA - Angela Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penipuan investasi dan penggelapan 15 tas branded merk Louis Vuitton (LV) dan Hermes. Angela saat ini sudah ditahan dan berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk didakwakan ke pengadilan.

Francisca Indriati yang mengaku sebagai korban menceritakan kronologi dibalik kasus yang menimpa Angela Lee. Sejak awal, Angela sudah melakukan transaksi tas dalam jumlah banyak dan nominal yang besar dengan sistem cicilan. Sempat berjalan lancar, cicilan itu perlahan mulai macet.

"Kasus ini dimulai tahun 2017. Dia mulai transaksi dengan kuantiti yang banyak dan nominal mulai besar. Sistem bayar cicilan bisa cicil tiga kali. Awal lancar tapi ternyata kira kira Agustus bayaran mulai macet dan nggak dibayar," kata Fransisca Indriati saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Korban Angela Lee Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Tas Mewah

Pembayaran cicilan dari Angela Lee terus mandek hingga membuat korban merugi dengan nominal mencapai Rp 3,2 miliar.

"Rp 3,2 miliar itu tuh sudah ada sebagian pembayarannya. Jadi cicilan pertama, kedua sudah dibayar tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama sehingga masih ada sisa Rp 3,2 miliar," sambungnya.

Fransisca juga mengungkap bahwa bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban Angela Lee. Namun diantara semua yang merasa menjadi korban, hanya dirinya yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Ternyata kasus ini ramai banyak korban seperti saya. Nggak hanya saya yang kena 15 tas, ternyata ada yang lain kalau ditotalin 60 lebih," ujarnya.

Meski demikian, Francisca Indriati sudah merelakan apa yang sudah terjadi dan memaafkan Angela Lee. Namun, tetap saja proses hukum harus terus berjalan sesuai prosedur agar Angela mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia kalau ketemu saya selalu minta maaf, 'maafin ce' 'tenang, kamu gak usah minta maaf, dari saya udah maafin' dari saya memang ikhlas, saya maafin, tapi ya namanya hukum, apa yang kamu lakukan, ya kamu harus tanggung akibatnya," tandasnya.

Topik Menarik