PTBA Wujudkan Komitmen Dekarbonisasi dengan Reklamasi dan Rehabilitasi DAS
IDXChannel - Anggota Grup Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Inhutani V bekerja sama mewujudkan komitmen terhadap infrastruktur hijau dan dekarbonisasi.
Caranya, dengan melakukan perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi, dan pengelolaan hutan.
Sinergi ini bagian dari komitmen PTBA dan Inhutani V berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dan upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Adapun pada kegiatan ASEAN-Indo-Pacific Forum (AIPF) yang diselenggarakan di Jakarta pada awal September 2023 lalu, MIND ID turut serta mengisi kegiatan.
AIPF 2023 merupakan flagship event yang tidak terpisahkan dari (Konferensi Tingkat Tingggi) KTT ke-43 ASEAN dan KTT Asia Timur.
Dalam agenda AIPF hari kedua yang berlangsung pada Rabu (6/9/2023) diisi Leaders Talk, Briefers, CEO Fireside Chat dan panel discussion .
Semua membahas pendalaman dari tiga subtema AIPF, yakni Green Infrastructure and Resilient Supply Chain, Sustainable and Innovative Financing, serta Inclusive Digital Transformation and Creative Economy .
Holding BUMN Pertambangan MIND ID membeberkan komitmen perusahaan untuk menekan emisi karbon sekitar 25 persen dalam lima hingga 10 tahun mendatang.
Adapun sinergi PTBA ditandai dengan dilakukannya teken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi dan Produksi anggota Grup MIND ID PTBA Suhendi dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady pada Rabu (12/9/2023).
Dalam MoU tersebut, PT Inhutani V bertindak sebagai pengelola sekaligus memanfaatkan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi DAS, Agroforestry, silvopastura dan silvofishery, hingga berbagai kegiatan lain dalam mewujudkan pengurangan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan.
"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan," kata Suhendi dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kata dia, PTBA berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya.
Di lain pihak, Dicky mengatakan, PT Inhutani V berkomitmen untuk menjalankan kerja sama dengan anggota Grup MIND ID PTBA dalam menjaga kelestarian lingkungan salah satunya melalui MoU yang sudah diteken bersama.
Menurutnya, ke depan lahan-lahan yang sudah dihijaukan bakal dikembangkan untuk pariwisata.
"Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah," ujar Dicky.
Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID Heri Yusuf mengatakan, sinergi yang dilakukan PTBA merupakan salah satu wujud keseriusan MIND ID dalam mengembangkan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Heri, MIND ID melalui PTBA sudah menerapkan Good Mining Practice dengan mewujudkan program-program dekarbonisasi mendukung Pemerintah Indonesia mencapai target nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Hingga akhir 2022, reklamasi yang sudah dilakukan anggota Grup MIND ID PTBA mencapai 2.151,84 hektare (ha). Sementara total area rehabilitas DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 hektar.
"MIND ID sebagai induk perusahaan dari PTBA terus berkomitmen untuk menjalankan pertambangan yang baik dan berkelanjutan. Kami terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia," kata Heri.
Sekilas MIND ID
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) melalui entitas PT Mineral Industri Indonesia (Persero) memiliki mayoritas saham pada empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia; PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia.
MIND ID terus membangun ekosistem pertambangan berkelanjutan, menjadi pelopor Program Dekarbonisasi, sekaligus ujung tombak Hilirisasi Produk Pertambangan.
MIND ID mengelola sumber daya alam untuk peradaban, kemakmuran, dan masa depan Indonesia yang lebih cerah.
(RNA/ADV)