Ferdy Sambo Tak Terima dan Sayangkan Pemeriksaan Uji Kebohongan: Hanya Berdasarkan Isu dan Titipan! Tidak Ada Hubungannya...
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyayangkan keterangan pemeriksaan alat uji kebohongan atau lie detector kepada ahli saat persidangan.
Sejumlah ahli didatangkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Ketika itu, Hakim Ketua mempersilahkan Ferdy Sambo memberikan tanggapannya soal keterangan dua ahli soal pemeriksaan lie detector.
Sambo pun langsung memberikan tanggapan ke ahli poligraf. Ia menyayangkan pembuktian ahli poligraf yang menurutnya hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik.
Terima kasih Yang Mulia, kami ingin menyampaikan khususnya ke ahli poligraf. Kami ingin menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh puslabfor hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik," ujar Ferdy Sambo dari tayangan KOMPAS TV dilansir dari suara.com , Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Protes Uji kebohongan Cuma Akurat 93 Persen, Saksi Ahli Timpali Kubu Kuat Maruf: 100 Persen Hanya Milik
"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan hasil ini kepada keluarga saya, tapi inilah faktanya Yang Mulia," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa apa pembuktian pemeriksaan lie detector tidak ada hubungannya pertanyaan ahli ke Putri dengan perkara yang ia alami kini.
Baca Juga: Nah Lho! Putri Candrawathi Keceplosan Jawab Jujur Bukannya Bohong, Ketahuan Deh, Ternyata Oh Ternyata
Tidak ada hubungannya dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya, ungkap Sambo.