Lapangan Gasibu Bandung Dua Kali Ditutup saat Lebaran, Kembali Dipakai untuk Salat Idul Fitri 2022

Lapangan Gasibu Bandung Dua Kali Ditutup saat Lebaran, Kembali Dipakai untuk Salat Idul Fitri 2022

Seleb | celebrities.id | Sabtu, 30 April 2022 - 14:01
share

BANDUNG, celebrities.id - Setelah sempat ditutup untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri selama dua tahun terakhir, Lapangan Gasibu bakal kembali digunakan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 2022 yang diprediksi jatuh pada Senin (2/5/2022) mendatang.

Dibukanya kembali lapangan yang berada tepat di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu seiring dengan telah melandainya kasus Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Ridwan Kamil pun dijadwalkan akan menunaikan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan itu bersama jajaran pejabat eselon II Pemprov Jabar serta masyarakat umum lainnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Barnas Adjidin mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu sebagai tempat salat Idul Fitri 2022 mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

Pada poin 12, kata Barnas, disebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

"Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi," ujar Barnas dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022).

Barnas memastikan, pada pelaksanaan salat Idul Fitri 2022 nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah jemaah. Hal itu mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

"Di sana tertuang bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jemaah salat lima waktu/rawatib, salat tarawih, dan salat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," ucap Barnas.

Berdasarkan fatwa tersebut, saf dalam salat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga terkait dengan pembatasan jumlah disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.

"Namun, kami tegaskan bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan, yaitu dengan memakai masker dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan," ucapnya.

Dengan kembali dilaksanakannya salat Idul Fitri berjemaah, pihaknya berharap dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah sebelumnya nikmat salat Idul Fitri berjemaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.

"Semoga pada momen salat Id ini semakin meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT," ucap Barnas.

Topik Menarik