Inilah Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT, Berikut Bansos yang Cair Tahun 2025
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025 kembali menjadi solusi pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global. Berikut syarat dan cara daftar menjadi penerima Bansos BLT 2025.
Syarat Penerima Bansos BLT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas (KTP) yang sah dan masih berlaku.
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
- Tidak menerima bantuan dari program Bansos lainnya.
- Masyarakat Kurang Mampu
- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu dan terdata oleh RT/RW setempat.
- Terdaftar di DTKS
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Daftar Penerima Bansos BLT 2025
- Cek Data di Situs Kemensos
- Verifikasi data melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Ajukan Diri ke RT/RW Setempat
- Jika belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke RT/RW setempat.
Verifikasi Data
Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan menerima bantuan.
Penyaluran Dana
Jika pengajuan disetujui, dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Program Bantuan Sosial 2025
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp504,7 triliun untuk berbagai program bantuan sosial melalui APBN 2025. Berikut daftar bansos yang akan cair di tahun 2025:
1. Bansos Beras 10 Kg
Sebanyak 16 juta penerima akan mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras.
2. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar di DTKS.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK dan pendidikan nonformal.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program ini mendukung masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
5. Makan Siang Bergizi Gratis
Diberikan kepada siswa dari jenjang PAUD hingga SMA di beberapa sekolah untuk mendukung kesehatan dan fokus belajar.
6. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Rincian bantuan PKH meliputi:
Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Pendidikan SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Pendidikan SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Pendidikan SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Program ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).