Nasib Ribuan PTT di Kota Probolinggo Belum Jelas, Pansus DPRD Naik Pitam
PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Sidang Pansus terkait nasib 1.746 PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemkot Probolinggo ini berlangsung lama, karena BKPSDM Kota Probolinggo tidak membawa dokumen lengkap.
Alhasil hal tersebut membuat Ketua Pansus PPPK Sibro Malisi sempat naik pitam. Banyak dokumen dalam proses pengajuan desk ribuan PTT ke sistem database pangkalan BKN yang tidak diserahkan ke Pansus PPPK.
Dari hal tersebut, Sibro berasumsi bahwa Pemkot Probolinggo dalam hal ini BKPSDM, tidak dapat menunjukkan bukti tentang apa yang telah dikerjakan. Termasuk, tidak ada bukti bahwa desk 2.010 PTT sudah di-upload di aplikasi sistem database pangkalan BKN.
Sibro pun minta agar saat rapat Pansus PPPK berikut, Pemkot Probolinggo membawa semua data yang dibutuhkan untuk dibahas.
”Ayo, saya minta pada rapat berikutnya, semua data dan dokumen dilengkapi dan diserahkan ke pansus. Mulai bukti feedback dari BKN bahwa BKPSDM sudah upload desk 2.010 PTT pada September 2022. Juga bukti surat-surat lainnya yang belum, termasuk SPTJM Maret 2023,” terangnya.
Akibat dari kesalahan sepele itu, sempat terjadi saling lempar saat Pansus PPPK menanyakan penyebab ribuan PTT tidak masuk database BKN. Termasuk saat Pansus PPPK bertanya kenapa hanya 280 PTT yang masuk database BKN.
Saat sidang, juga hadir petugas verifikasi fatual (verfak) BKPSDM, ia menjelaskan verfak pada PTT dilakukan sesuai dengan arahan dari atasannya. Yaitu, Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Mirza Nurul Halila.
Namun, Mirza sendiri saat ditanya malah menyerahkan atau meminta petugas verfak yang menjelaskan. Sehingga, membuat Sibro sempat marah.
”Tolong Bu, jangan begitu. Kalau seperti ini, Ibu tidak serius dan lalai mengerjakan tugas. Sebab, semua yang Ibu sampaikan ternyata karangan alias dongeng. Sebab, tidak ada bukti semuanya,” ucap sibro.
Sibro menegaskan, dirinya sangat marah. Sebab, ribuan PTT Pemkot Probolinggo kini tidak masuk database pangkalan BKN. Bahkan, statusnya tidak jelas.
Menurutnya, semua itu terjadi karena keterlambatan BKPSDM upload deks 2.010 PTT ke sistem database pangkalan BKN. Termasuk SPTJM kepala daerah.
“Terbukti, ada surat dari BKN yang menegur dan mengingatkan bahwa Kota Probolinggo belum upload deks PTT,” imbuhnya.
Anggota Pansus PPPK Imam Hanafi pun meminta agar pemkot dalam hal ini BKPSDM tidak lagi menutup-nutupi fakta yang ada. Hanafi minta semua fakta dibuka.
Menurutnya, Pansus PPPK sudah berkunjung ke Jember dan Kota Pasuruan untuk mempelajari proses pengajuan deks PTT.
”Tolong jangan bohongi kami lagi. Berikan semua dokumen dan jelaskan detail proses di Kota Probolinggo. Karena ada 2.010 PTT dan hanya 280 PTT yang masuk database BKN,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Robit Riyanto dari fraksi Geridra Pembangunan, merasa iba dengan adanya polemik PPPK tersebut.
"Mengingat perjuangan dan masa kerja para adik - adik yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun masih tidak ada rasa simpati, atau tanggapan yang baik dari pemerintah, ini saya pribadi sangat menyayangkan," ucapnya.
Menurutnya, mengapa pemerintah, terutama bagian BKPSDM bisa terjadi hal seperti ini. Ia sebagai wakil rakyat, selayaknya ingin mengawal PPPK yang tidak masuk dalam data base.
"Ini menyangkut masalah nasib hidup seseorang, kami harap pemerintah tidak main - main, dalam menangani hal ini, sedangakan kota lain bisa terakomodir, mengapa di Kota Probolinggo sendiri tidak bisa," imbunya lagi.
Bahkan sesuai dengan kunjungan pansus di Jember, dan Pasuruan bisa terakomodir. Sedangkan di Kota Probolinggo yang banyaknya hanya 1.746 PTT ini malah diterlantarkan.
Robit berharap, Pemerintah harus benar benar bertanggung jawab dan bagaimana 1.746 PTT tersebut mendapatkan kehidupan yang layak.
"Jika melihat pansus yang digelar pada rabu (30/10/2024) malam hingga pukul 02.30 WIB dini hari itu, BKPSDM ini terlihat mandul, tidak bisa berbuat apa - apa,, dan kami masih melihat, masih terstruktur, sekiranya tidak dimasukkan, dengan alasan klasik, yakni keuangan daerah, itu yang kami duga," ungkapnya.
Ia merasa, nasib seseorang di Kota Probolinggo ini ditukar dengan kekuatan anggaran daerah. Tentu hal tersebut sangat naif sekali.
"Jika melihat hasil pansus, ini seolah olah, adik - adik PTT ini mau digiring ke alih daya, atau outsourching, ini sangat ngeri ya, kami sebagai politisi, tau nanti bagaimana kelanjutan nasibnya," tambahnya.
Masih bersama Robit, "Bu Mirsa ini saya tahu, orangnya sebenarnya baik, namun karena adanya tekanan dari berbagai pihak, akhirnya menjadi blunder, dan tidak jelas," tambahnya lagi.
Senada juga diucapkan oleh Heri Poniman, tentang percovernya PTT yang hanya 120 orang, dari 1.746 orang yang terlantar. Ia menduga adanya permainan oleh staff BKD.
"Jika nantinya rekan - rekan pansus yang hingga kini bertugas, menemukan unsur pidana, saya berharap jangan segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum," terangnya.
Karena menurutnya ini menjadi hal buruk, terkait perekrutan PPPK di Kota Probolinggo. Karena banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun lebih, yang tidak masuk data base BKN.
"Ini sangat kita sayangkan, padahal teman - teman sudah menyetor data mulai dari tahun 2022, untuk pengimputan ke BKN, namun nyatanya yang terdaftar hanya segelintir orang saja," tandasnya.