Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Oknum Ormas di Jaksel, 1 Pelaku Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI berinisial DK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 30 Oktober 2024 lalu. Pelaku merupakan salah satu dari sembilan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengeroyok korban.
"Benar, Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Dia menuturkan, pelaku berinisial AR. Saat ini, delapan pelaku lain masih diburu polisi.
"Masih dilakukan pengejaran," katanya.
Nunu menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang duduk santai sambil ngopi.
Kemudian sekelompok orang yang diduga anggota ormas mendatangi korban dan menanyakan keberadaan juru parkir bernama Jayadi.
"Jayadi merupakan salah seorang juru parkir di sana. Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu di mana Jayadi," katanya.
Setelah mendengar jawaban itu, kata dia, salah satu pelaku langsung memukul korban. Pelaku lain kemudian ikut menyerang korban bahkan ada yang menggunakan senjata tajam.
"Kami persangkakan pasal 170 (KUHP) tentang pengeroyokan dan pasal membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.