Ketua KPA Luar Negeri Komitmen Menindak dan Menuntaskan Kasus Tindak Perdagangan Orang di Malaysia
JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Ketua KPA Luar Negeri, Abusalam, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan menuntaskan kasus tindak perdagangan orang (TPPO) yang baru-baru ini terjadi di Malaysia, Rabu (25/12/2024).
Dalam pernyataannya dari Jakarta, Abusalam menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saat ini, saya berada di Jakarta, dan malam ini saya akan langsung berangkat ke Malaysia untuk mengejar dan menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak akan membiarkan pelanggaran ini terus terjadi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar Abusalam dengan tegas.
Abusalam juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang.
“Saya berharap para orang tua lebih berhati-hati dan memastikan anak-anak mereka tidak menjadi sasaran oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengawasan keluarga sangat penting,” tambahnya.
Ketua KPA Luar Negeri menyampaikan akan bekerja sama erat dengan otoritas terkait di Indonesia dan Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini, langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia serta untuk memutus jaringan perdagangan orang lintas negara.
KPA Luar Negeri juga menyerukan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus yang sering digunakan para pelaku TPPO dan segera melaporkan dugaan tindak kejahatan serupa kepada pihak berwenang.