Kontroversi Kepala Inspektorat Mamasa: Dugaan Intervensi Anggaran Pendidikan
MAMASA, iNewsPolman.id - Polemik tengah mencuat di Kabupaten Mamasa setelah Kepala Inspektorat Daerah, Yohanis, diduga melakukan intervensi terhadap sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan. Jum’ (21/3/25)
Dugaan ini mengemuka setelah Yohanis mengirim pesan di grup WhatsApp "Seputar Berita Mamasa" yang berisi permintaan data sekolah-sekolah yang membutuhkan rehabilitasi ruang kelas atau pembangunan baru.
Pesan singkat yang dikirim Yohanis berbunyi:
“Selamat pagi keluarga. Sementara kami penyusunan anggaran, mohon infonya kalau ada sekolah yang layak untuk direhabilitasi dan perlu pembangunan baru.”
Tak butuh waktu lama, pesan ini langsung menuai sorotan. Salah satu aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya, yang akrab disapa Rama, menanggapinya dengan nada sindiran.
“Lucu, Pak. Tiba-tiba Pak Inspektur mau cari data sekolah untuk dibangun, sepertinya mau ambil kerjaan Dinas Pendidikan ini atau berencana pindah ke sana, hahaha.” tulis Rama dalam grup tersebut.
Rama mengakui bahwa Kepala Inspektorat memang bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamasa.
Namun, jika tindakan tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu di luar tugasnya, hal ini patut dipertanyakan.
Belakangan, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Yohanis diduga mendapat tugas dari Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, untuk mengoordinasi penempatan anggaran pada sekolah-sekolah yang telah ditentukan.
Sekolah-sekolah tersebut disebut berasal dari lingkungan keluarga serta tim pemenangan pasangan Welem-Sudirman dalam Pilkada 2024 lalu.
Sumber lain dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa juga menyebutkan bahwa Yohanis aktif berkoordinasi mengenai anggaran rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru, yang sejatinya bukan kewenangannya.
Menanggapi hal ini, Rama berharap dugaan tersebut tidak benar karena dapat mencederai kredibilitas pemerintahan dan membuka peluang praktik yang melanggar hukum.
Profil Joey Pelupessy, Pemain Keturunan yang Segera Dinaturalisasi PSSI untuk Bela Timnas Indonesia
“Semoga ini tidak benar, karena kalau benar, ini merugikan daerah kita dan bisa membuka ruang bagi praktik yang tidak sesuai aturan. Setahu saya, rehabilitasi dan pembangunan sekolah seharusnya berdasarkan data yang dilaporkan melalui Dapodik sesuai Kepmendikbud Nomor 303/M/2022. Jika ada pihak lain yang melakukan intervensi, patut diduga ada kepentingan tertentu.” Jelasnya media melalu pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Rama juga mengkritik Kepala Inspektorat yang seolah tidak memahami aturan dan mekanisme anggaran.
Ia menegaskan bahwa penganggaran pendidikan sudah memiliki prosedur yang jelas, dimulai dari musyawarah desa, musrenbang kecamatan, hingga perencanaan di Dinas Pendidikan.
“Pak Kepala Inspektorat seharusnya fokus pada tugasnya sebagai auditor internal pemerintah daerah. Masih banyak hal penting yang perlu diawasi, bukan justru bertindak di luar kewenangan. Pesan teks di grup itu seolah hanya pembelaan dan justru memperlihatkan tindakan yang melampaui batas.” pungkas Rama.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Mamasa, Yohanis, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini.
Jika benar ada intervensi politik dalam penganggaran pendidikan, maka tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas kebijakan di Kabupaten Mamasa.
Publik kini menunggu kejelasan dan langkah yang akan diambil oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap berjalan sesuai prosedur tanpa ada kepentingan tertentu yang mencederai prinsip keadilan dan pemerintahan yang bersih.