DPRD Polman Disorot: KAMMI Mandar Raya Pertanyakan Tupoksi di Tengah Defisit Anggaran

DPRD Polman Disorot: KAMMI Mandar Raya Pertanyakan Tupoksi di Tengah Defisit Anggaran

Terkini | polman.inews.id | Minggu, 16 Maret 2025 - 17:40
share

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya mempertanyakan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi), terutama dalam mengawasi anggaran daerah yang kini mengalami defisit.

Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifai, menyoroti lemahnya pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah (perda) dan pengelolaan anggaran yang menyebabkan defisit keuangan pemerintah daerah.

“Di mana peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perda dan anggaran? Seharusnya mereka memastikan anggaran daerah dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit,” tegas Rifai. Senin, (17/3/25)

Rifai menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi ini menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan dalam mengawasi kebijakan anggaran yang dibuat eksekutif.

Selain itu, KAMMI Mandar Raya juga menyoroti transparansi agenda dan penggunaan anggaran DPRD Polman, terutama dalam perjalanan dinas dan reses anggota dewan.

“Setiap agenda DPRD seharusnya transparan kepada publik, terutama terkait anggaran perjalanan dinas dan reses. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” ujar Rifai.

Ia menyinggung perjalanan dinas DPRD ke Yogyakarta beberapa bulan lalu yang hingga kini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak legislatif.

Oleh karena itu, KAMMI Mandar Raya mendesak adanya audit investigasi terhadap anggaran perjalanan dinas serta reses anggota DPRD Polman.

“Di periode 2014-2019, ada temuan perjalanan dinas fiktif. Jangan sampai kejadian serupa kembali terulang. Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tambahnya.

Menurut Rifai, reses merupakan agenda penting bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dan dibahas dalam sidang paripurna.

Begitu pula dengan bimbingan teknis (bimtek), yang bertujuan meningkatkan kapasitas SDM anggota dewan.

“Reses dan bimtek itu penting, tetapi harus jelas anggarannya, hasilnya, serta dampaknya bagi masyarakat Polman,” jelasnya.

Lebih lanjut, KAMMI Mandar Raya menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD bersumber dari APBD yang berasal dari pajak dan retribusi masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana dampak perjalanan dinas tersebut bagi kesejahteraan mereka.

“Uang rakyat harus dikelola dengan baik. Apa manfaat perjalanan dinas itu bagi masyarakat? Apa hasil dari reses yang telah dilakukan anggota dewan? Semua ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tandas Rifai.

Dengan berbagai sorotan ini, KAMMI Mandar Raya menuntut DPRD Polman untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan menjalankan fungsinya sebagai pengawas kebijakan daerah.

Mereka juga mendesak adanya audit investigasi untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan daerah di tengah kondisi defisit saat ini.

Topik Menarik