Stella Christie Meninjau Ulang Beasiswa LPDP, Apakah LPDP Akan Dihapuskan?
JAKARTA, iNewsPemalang.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan meninjau ulang beasiswa LPDP. Kemediktisaintek mencari tahu apakah beasiswa ini optimal dan sepadan dengan dana yang telah dikeluarkan.
Pembentukan tim evaluasi ini memberikan transpalasi dan komitmen kepada pemerintah mengenai alokasi dana penggunaan LPDP.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti) Stella Christie dalam forum Pusat Studi Pendidikan dan Kebijaksanaan (PSPK) mengatakan, ia setuju bahwa alokasi dana itu perlu ditinjau kembali.
“Saya setuju bahwa alokasi dana itu perlu kita lihat kembali. Apakah dana yang sekarang dipakai? Misalnya, kebanyakan dana dipakai untuk program magister, itu optimal atau tidak?,” ujarnya di Jakarta, pada 30/10/2024.
Selain tu, Stella juga akan mengoptimalkan dana LPDP berdasarkan rekomendasi dan temuan dari Kemendiktisaintek.
"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," ujarnya.
PKB Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Targetkan Jabar Bahagia Menang
"Saat inipun kami dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sedang meneliti secara seksama berbasis data dan melakukan cost benefit analysis," imbuhnya.
Stella menjelaskan bahwa proses peninjauan program tersebut menggunakan analisis cost-benefit. Metode ini digunakan untuk menilai manfaat program apakah berbanding lurus dari dana yang sudah dikeluarkan oleh LPDP.
Peninjaun ini penting untuk memahami yang diberikan LPDP seimbang dengan dana yang sudah dikeluarkan.
Dia menyebut, saat ini pihakya dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sedang meneliti secara seksama berbasis data dan melakukan cost benefit analysis.
Stella juga mengungkapkan bahwa temuan dari tim evaluasi ini belum bisa dipaparkan kepada publik. Akan tetapi, mereka akan merilis hasil evaluasi dalam waktu dekat.
“Kami berharap rekomendasi dari tim khusus ini bisa segera diterima oleh publik, karena hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk transparan dan akuntabel," jelasnya.
Saat ini dana LPDP masih berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Walaupun program LPDP masih dilakukan Kemendiktisaintek. Namun, Stella bersama pihaknya akan berdiskusi dengan Kemenkeu RI. Hal tersebut ditujukan agar program beasiswa tersebut lebih bermanfaat.