Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, Selegram Hana Hanifah Diduga Nikmati Rp900 Juta
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Artis FTV (Film Televisi) Hana Hanifah diduga ikut menikmati aliran dana dari korupsi berjamaah itu. Polda Rau terus mengusut kasus korupsi berjamaah itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, Hana Hanifah diduga menerima duit hasil korupsi sebanyak Rp 900 juta. Aliran dana tersebut diterima beberapa tahap.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Hana Hanifa diduga menerima uag Rp 900 juta,” kata Nasriadi Rabu (25/12/2024).
Hana Hanifa, wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat ini sebelumnya juga diperiksa di Mapolda Riau terkait aliran dana dugaan korupsi . Namun usai pemeriksaan selama 9 jam, artis FTV ini menolak beromentar banyak terkait dugaan aliran dana itu.
Hana Hanifah, sebut Nasriadi, menerima uang dari seseorang yang bekerja di Setwan DRPD Riau.Namun, pelaku menggunakan rekening orang lain yang dipinjam untuk diberikan kepada Hana Hanifah.
Pihak Polda Riau sejauh ini belum membeberkan peruntukan aliran dana ke Hana Hanifah. Polda Riau memastikan akan mengorek kembali keterangan dari Hana.
Pelatih Minta Persita Tangerang Jaga Konsistensi Usai Kalahkan Barito Putera di Liga 1 2024-2025
“Peruntukan uang masih kita dalami, karena HH belum selesai pemeriksaan. Nanti mau kita periksa lagi," pungkasnya Nasriadi.
Dalam kasus ini, Polda Riau sudah menyita rumah milik mantan Setwan DPRD Riau Muflihun berupa rumah, 4 apartemen di Batam dan 11 rumah dan homestay di Provinsi Sumatera Barat.