Pasutri di Mandailing Natal Ditangkap atas Kasus Threeresome , Alasannya Bikin Geleng Kepala
Mandailing Natal, iNews pekanbaru. id- Kepolisian Resor Mandailing Natal menangkap empat orang terkait video mesum yang menghebohkan warga setempat. Pasangan suami-istri berinisial RT dan ID ditangkap sebagai pemeran dan otak di balik pembuatan video tersebut.
Menurut Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, ID merencanakan dan meminta istrinya, RT, untuk berhubungan badan dengan dua pria lain.
Hal ini dilakukan demi memuaskan fantasi seksual ID. Tersaangka ID mengaku memiliki orientasi seks menyimpang dan tidak mampu memenuhi kebutuhan biologis istrinya" kata Kapolres Jumat (20/12/2024).
Selain pasangan suami-istri tersebut, dua pria lainnya yang terlibat dalam video tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka dan masih buron.
Atas aksi amoral tersebut, pasangan suami-istri tersebut dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.