Lakukan pencabulan ke Remaja, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap

Lakukan pencabulan ke Remaja, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap

Berita Utama | pekanbaru.inews.id | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 13:10
share

iNewsPekanbaru.id - Polda Riau  menangkap seorang mahasiswa di Pekanbaru berinisial RAB (23 tahun) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja berinisial Bintang (16 tahun).

Kasus ini terungkap setelah pihak korban melapor ke polisi, dan menjadi perhatian publik terkait keamanan di dunia maya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbiyanto mengatakan, kedua kenal di bulan Juli ini pertama kali berkenalan melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi, RAB kemudian mendatangi kosan Bintang di Pekanbaru.

“Saat dikosan itu tersangka langsung meminta berhubungan asusila. Namun korban menolak. Tersangka marah dan memaksa korban untuk oral seks,” kata Anom didampingi Direskrum Polda Riau Kombes Asep Darmawan Jumat (4/10/2024).

Anom menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrimum segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Reskrimum Polda Riau.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius,” ungkap Kombes Anom dalam konferensi pers.

RAB kini berada dalam penahanan pihak kepolisian dan akan menghadapi proses hukum yang berlaku. Polda Riau menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama kepada anak muda, tentang bahaya berkenalan dengan orang asing melalui media sosial.

“Pengakuan tersangka, dia mengaku pernah melakukan pelecehan seksual sewaktu SD,” tambah Asep.

Topik Menarik