RSDI Kendal Salurkan Dana Ta'waun untuk 26 Lembaga dan Luncurkan Kartu Sosial
KENDAL,iNewsPantura.id - Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kaliwungu kembali menyalurkan dana ta'waun hasil infak karyawan Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI) Kendal senilai Rp 82,5 juta kepada 26 lembaga, termasuk sekolah dan panti asuhan, yang tersebar di wilayah Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Brangsong.
Penyerahan bantuan ini dilakukan setelah pengajian Turba ke-192 yang diadakan oleh PCM Kaliwungu di Ranting Kutoharjo pada Minggu, 29 Desember 2024.
Ketua Majelis Pengembangan Kesejahteraan Umat (MPKU) PCM Kaliwungu, Edi Hansa, menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut merupakan hasil infak dari karyawan RSDI Kendal. Bantuan ini disalurkan secara bertahap, dengan tahap pertama pada bulan Juni lalu sebanyak Rp 52 juta. Sementara itu, tahap kedua diserahkan pada hari ini dengan nilai total Rp 82,5 juta untuk 26 lembaga di wilayah tersebut.
Selain itu, PCM Kaliwungu juga meluncurkan program Kartu Sejahtera Sosial yang akan diserahkan pada bulan Januari 2025. Program ini menyasar 200 penerima manfaat, terdiri dari guru PAUD/TK, MI, Madin, serta marbot masjid dan musholla di Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Brangsong. Kartu sejahtera sosial ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) RSDI Kendal, yang didukung oleh infak karyawan RSDI.
Penyaluran bantuan Kartu Sejahtera Sosial ini akan dilaksanakan melalui kerjasama dengan LazisMu Kaliwungu sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Direktur Umum RSDI Kendal, dr. M. Arif Rida, menyampaikan bahwa infak yang dikumpulkan dari para karyawan RSDI Kendal merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membantu sesama, khususnya yang membutuhkan. “Kami berharap dengan infak ini, dapat semakin meningkatkan ketaqwaan dan memberikan manfaat yang besar bagi para penerimanya,” ujarnya.
Dengan adanya penyaluran bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban lembaga pendidikan dan sosial yang ada di wilayah Kaliwungu, serta meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang terlibat dalam dunia pendidikan dan pengelolaan rumah ibadah.