Kapolri Perintahkan Langsung Tindak Tegas Oknum Polisi Pembeking Tambang Ilegal!
JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya pembekingan tambang ilegal.
“Saya minta untuk ditindak tegas, siapa pun yang membekingi tambang ilegal. Tinggal dilaporkan saja,” ujar Sigit saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat (22/11/2024).
Penegasan ini disampaikan Sigit setelah munculnya motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Penembakan itu diduga dilakukan oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solsel AKP Dadang Iskandar, terkait dugaan beking tambang ilegal.
Peristiwa penembakan terjadi di halaman parkir Polres Solsel, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat sekitar pukul 00.43 WIB. Diduga, Dadang tidak terima saat tersangka kasus tambang galian C yang dilaporkan ditangkap, dan akhirnya menembak mati Ulil.
Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. "Saya telah memberikan perintah agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Pelaku, oknum, dari institusi mana pun, akan ditindak tegas, baik dari sisi etik maupun pidana," tegas Sigit.
Menurutnya, penindakan tegas sangat diperlukan karena peristiwa ini mencederai citra dan integritas institusi kepolisian. Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, meskipun memiliki pangkat atau jabatan tinggi.
"Saya tegaskan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya, harus diberi sanksi tegas," tambah Sigit.
Kasus penembakan ini menjadi sorotan karena melibatkan dua anggota polisi, yang seharusnya menjaga hukum, justru terlibat dalam dugaan tindak pidana. Kapolri berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi, dan memberikan peringatan keras bagi oknum polisi yang terlibat dalam praktik ilegal.
Sigit juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal yang dibekingi oleh aparat kepolisian atau pihak lainnya.