Din Syamsuddin Kecam Anarkisme di Diskusi Hotel Kemang: Kejahatan Demokrasi!

Din Syamsuddin Kecam Anarkisme di Diskusi Hotel Kemang: Kejahatan Demokrasi!

Terkini | pandeglang.inews.id | Minggu, 29 September 2024 - 02:40
share

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengecam keras aksi anarkisme yang terjadi pada diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Aksi perusakan ini disebutnya sebagai kejahatan terhadap demokrasi.

Insiden pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Din Syamsuddin. Aksi anarkis ini terjadi ketika diskusi sedang berlangsung, dan para pelaku masuk melalui pintu belakang hotel. 

Dalam konferensi persnya, Din Syamsuddin menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi. "Ini adalah kejahatan demokrasi. Mereka mungkin berhak berorasi di luar, tetapi ketika masuk dan melakukan perusakan, itu adalah tindakan anarkis yang tidak bisa dibiarkan," tegas Din.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara diskusi tersebut, di antaranya Refly Harun dan Said Didu. Ketika kerusuhan terjadi, pihak kepolisian yang berjaga di depan hotel mengaku tidak mengetahui bahwa diskusi sedang berlangsung, sebab tidak ada pemberitahuan resmi terkait acara tersebut. 

 

Kompol Edy Purwanto menjelaskan, "Kami hanya menerima informasi tentang unjuk rasa di depan hotel, bukan soal diskusi di dalam hotel." Meskipun begitu, polisi kini telah mengidentifikasi 10 pelaku perusakan yang terlibat dalam insiden ini.

Refly Harun turut mengkritik keras peristiwa tersebut dan menyayangkan lambatnya reaksi aparat. "Ini bukan delik aduan, dan dilakukan di depan mata polisi. Jika polisi tidak bertindak, itu sungguh aneh. Kita perlu desak agar hal ini diproses hukum segera," ujarnya.

Aksi anarkisme ini memancing reaksi luas di masyarakat, terlebih karena rekaman kejadian tersebut telah viral di media sosial. Pihak kepolisian berjanji akan menangkap dan memproses para pelaku yang telah diidentifikasi.

Topik Menarik